Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya. Penilaian seorang Kepala Sekolah dilakukan oleh pengawas dengan menggali kependidikan, mitra kerja; komite sekolah, dan atasan;) pengawas sekolah yang mengetahui perilaku dan kinerja Kepala Sekolah Suryadi dan Bapak Ihsan
23 Oktober 2023, SDN Negeri Tepus IV Melaksaknakan ANBK Gelombang 1 pada tanggal 23-24 Oktober 2023 yang di ikuti
SDN Tepus IV mengikuti kegiatan visitasi akreditasi sekolah tahap 3 yang diadakan oleh BAN S/M Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kegiatan visitasi dilaksanakan pada hari Senin, 11 September 2023 dan Selasa, 12 September 2023. Asesor yang melakukan visitasi di Giyana, M.PdVisitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi instrumen akreditasi, data, dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah pada kegiatan pembukaan dan pemaparan profil sekolah oleh kepala sekolah, Bapak Mustofa, S.Pd. Kemudian wawancara dengan komite, dan juga sarana dan prasarana sekolah. kegiatan selanjutnya yaitu klarifikasi isian dokumen dengan data yang ada di sekolah dan wawancara dengan segenap Visitasi hari kedua yaitu visitasi mengajar pada dua kelas, yaitu satu kelas Bawah dan satu kelas tinggi. Kelas awal diwakili dengan pengajar Bapak Ashuri, S.Pd, sedangkan untuk kelas tinggi diwakili oleh kelas 4 dengan pengajar Ibu Sefty Wulan Sari kegiatan selanjutnya yaitu wawancara murid yang diwakili oleh murid kelas 3,4,5 dan 6. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian angket oleh kelas 3,4,5 dan 6. 
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Kapanewon Tepus menggelar lomba gerak jalan tingkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMK dan Umum. Piluhan tim asal berbagai SD dan MI, SMK dan Umum se-Kapanewon Tepus   tersebut. Panewu Kapanewon Tepus melepas langsung peserta gerak jalan tersebut. Para peserta menempuh jarak 4 kilometer (km dusun klepu kemudian kembali lagi didepan Kapanewon. “Semangat berlomba anak-anakku. Kalian semua anak hebat dan sehat, berani ikut lomba pengingat kalian agar senantiasa berolahraga, agar badannya sehat dan bugar selalu,” Panewu Bapak Alsito sebelum melepas lomba tersebut
Senin, 14 Agustus 2023 SDN Tepus IV Melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Pramuka Yang Ke-62. Upacara Tersebut diikuti
Tepus, Senin 7 Agustus 2023 SDN Melaksanakan Simulasi ANBK 2023 yang di laksanakan oleh proctor, Teknisi dan Guru
Senin, 24 Juli 2023 SDN Tepus IV Melaksanakan Upacara Bendera untuk memperingati Hari Anak Nasional 2023 sekaligus melakukan Deklarasi Hari
Pada hari jumat 21 Juli 2023 Seluruh siswa dan Tendik Sekolah Dasar Negeri Tepus IV melaksanakan Demo Tari dihalaman sekolah
GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan peraturan tentang Juklak PPDB tahun pelajaran 2023/2024. Isi Perkadis bernomor 1 tahun Mei 2023 tersebut di antaranya tentang persyaratan dan jadwal pendaftaran yang terdapat pada Bab II yang memuat :Bagian KesatuTKPasal 3 peserta didik baru TK :a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 kelompok A;b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 untuk kelompok kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi. (2) Jadwal pelaksanaan PPDB TK :a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 5 s.d 7 Juni 2023;b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023 pukul 15.30 WIB;c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 7 Juni hari Jumat tanggal 9 Juni 2023, pukul 10.00 WIB; dane. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal peserta didik kelas 1 (satu) SD :a. berusia 7 (tujuh) atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 berjalan yang diperuntukkanbagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa atau kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi lembaga yang berkompeten, jika tidak tersedia dapat dilakukan oleh sekolah/lembaga asal;c. memiliki ijazah TK/RA/PAUD (jika ada kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi. (2) Jadwal pelaksanaan PPDB SD:a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 12 s.d 14 Juni 2023;b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023 pukul 15.30 WIB;c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 14 Juni hari Jumat tanggal 16 Juni 2023, pukul 10.00 WIB; dane. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan oleh dinas pada hari Senin s.d tanggal 5 s.d. 9 Juni 2023. Bagian KetigaSMPPasal 5(1) Syarat calon peserta didik baru kelas 7 tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;c. telah melengkapi data pada Data Pokok Pendidikan di sekolah asal, bagi calon peserta jenjang SD; dand. memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan PPDB SMP :a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 19 s.d 21 Juni 2023;b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 pukul 15.30 WIB;c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 21 Juni hari Jumat tanggal 23 Juni 2023, pukul 10.00 WIB; dane. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal calon peserta didik baru, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari sekolah persyaratan sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik menengah. (4) Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. (5) Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul (termasuk untuk sekolah SMP perbatasan) dilaksanakan oleh dinas pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 12 s.d perbatasan Kabupaten Gunungkidul yang terkait dengan proses persyaratan calon peserta didik dari luar Gunungkidul diatur tersendiri jadwal pelaksanaannya oleh sekolah ini. (2) Sekolah yang termasuk dalam SMP Perbatasan antara lain:1. SMP Negeri 1 Patuk;2. SMP Negeri 4 Gedangsari;4. SMP Negeri 4 Ngawen;5. SMP Negeri 2 Ponjong;6. SMP Negeri 3 Semin;7. SMP Negeri 1 Rongkop;8. SMP Negeri 3 Girisubo;9. SMP Negeri 2 Purwosari; dan10. SMP Negeri 5 Panggang. (3) Panitia PPDB Sekolah Perbatasan melakukan koordinasi lokasi calon peserta didik baru daerah perbatasan ke dalam sistem PPDB online. (4) Urutan prioritas dalam proses seleksi calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:a. Calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul dan yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul, SD dari luar Kabupaten Gunungkidul.c. Calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul dan SD dari luar Kabupaten Gunungkidul. Bagian KelimaSekolah Kelas Khusus OlahragaPasal 7(1 menyelenggarakan Kelas Khusus Olahraga, waktu dan tata cara pendaftaran serta seleksinya diatur oleh sekolah masing-masing disesuaikan dengan ketentuan pada peraturan ini. (2) Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Kelas Khusus Olahraga dilaksanakan sebelum Jadwal PPDB reguler sebagaimana dalam peraturan Sekolah Kelas Khusus Olahraga melakukan koordinasi dengan Dinas, terkait penetapan calon peserta didik baru Kelas Khusus Olahraga ke dalam sistem online. Pasal 8Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan b, pasal 4 ayat (1 huruf a, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh peraturan perundang-undangan.Pasal 9Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a; dan b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud huruf b.INFORMASI PPDB :Gabung Group PPDB Via WA : https://chat.whatsapp.com/DUsTe8YIDZX69YDqJ3yQW3
Kegiatan Memperingati Hari Katini 2025https://drive.google.com/drive/folders
Korwil Bidik Kapanewon Tepus memfasilitasi kegiatan lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kapanewon di Kompleks Kapanewon pada Senin (6/10 Lomba MTQ itu menjadi ajang untuk meningkatkan kemampuan membaca dan menulis Al Quran bagi umat muslim. Diharapkan kegiatan MTQ itu bagi generasi muda di SD Se- Kapanewon Tepus. “Melalui ajang MTQ ini, kami ingin mendorong upaya untuk meningkatkan kemampuan baca tulis Al Quran bagi seluruh umat muslim,” kata Ketua MTQ Tingkat Kapanewo, saat membuka Lomba MTQ tingkat Kapanewon Tahun 2025 Menurutnya dengan kemampuan baca tulis Al Quran yang meningkat diharapkan dapat lebih menghayati memahami dan mengamalkan isi kandungan Al Quran muslim tidak hanya memiliki kemampuan membaca Al Quran, tapi juga memahami dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Baik itu di sekolah maupun keluarga dan masyarakat. “Penting kiranya tidak hanya membaca saja, tapi bagaimana kita memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari sampai nanti pintar ngaji, ternyata kelakuannya tidak baik,” tambahnya. Sementara itu Ketua Panitia MTQ tingkat Kapanewon mengatakan MTQ Tahun 2025 Kegiatan itu juga untuk mempersiapkan peserta atau kafilah dari Kapanewon Tepus pada ajang MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2025 MTQ tingkat Kapanewon tahun 2025 diikut kurang lebih 25 SD Se-Kapananewon Tepus, Salah satunya SDN Tepus IV yang berhasil membawa pulang Putri Juara 1, MTTQ Putra Juara 2, Pidato Putra Juara 1 dan CCA Juara 2
Pada hari Senin - Selasa, 29-30 September 2025, SDN Tepus IV Melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) bagi peserta 5. Kegiatan ANBK yang bertujuan mengukur kompetensi literasi, numerasi, dan karakter siswa sebagai bagian dari evaluasi mutu pendidikan nasional. Simulasi dilaksanakan di ruang kelas dengan menggunakan perangkat laptop milik sekolah. Para siswa tampak antusias dan mengikuti ANBK Berbasis Komputer dengan operator sekolah. suasana pelaksanaan sangat kondusif dalam pengerjaanya. Guru juga memberikan pengarahan teknis terkait prosedur login, navigasi soal, hingga cara
Setiap tanggal 30 September di Indonesia setiap tahunnya diperingati sebagai peristiwa G30S/PKI. G30S/PKI atau Gerakan 30
SD Negeri Tepus IV memperingati Hari Anak Nasional (HAN), sebuah momen penting untuk menghormati dan merayakan anak-anak sebagai masa depan bangsa.Peringatan ini juga merupakan bentuk nyata dari kepedulian terhadap pemenuhan hak serta perlindungan anak, yang harus Di tahun 2025, HAN mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline inspiratif “Anak Indonesia Bersaudara ini menegaskan pentingnya menciptakan generasi anak yang sehat, cerdas, tangguh, dan berdaya dalam rangka menyambut 100 tahun kemerdekaan Indonesia di tahun 2045.#PagiCeriaHAN2025
Latar BelakangPengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan adalah kegiatan awal saat murid pertama kali masuk ke jenjang pendidikan baru. Kegiatan ini bertujuan sekolah, sarana dan prasarana, cara belajar, serta membangun karakter dan budaya positif sejak hari pertama.Kegiatan ini bukan sekadar seremonial sekolah. Ini juga menjadi kesempatan guru untuk mulai mengenali karakter dan kebutuhan murid sehingga dapat menyusun pembelajaran yang tepat, menggembirakan penting karena murid perlu menyesuaikan diri secara sosial, emosional, dan akademik. Pengalaman pertama murid di sekolah sangat memengaruhi pandangannya terhadap Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) harus dirancang agar menggembirakan, mendukung kesiapan belajar, dan memberi rasa aman dan nyaman. Kegiatan murid merasa diterima, bersemangat belajar, dan membentuk karakter positif. MPLS juga mendorong pembelajaran yang berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (G7KAIH), Pertemuan Pagi Ceria, dan pembiasaan hidup bersih sehat, menjadi bagian penting dari proses ini. Lebih diharapkan membangun ekosistem pendidikan yang melibatkan empat pusat pendidikan: sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Kolaborasi ini sangat penting untuk mendukung ajaran 2025/2026, tema kegiatan MPLS adalah MPLS Ramah. Hal ini bermakna bahwa kegiatan MPLS Ramah dirancang dan dilaksanakan dengan hak anak, dan menjunjung tinggi nilai karakter untuk mewujudkan lingkungan belajar aman, nyaman, dan menggembirakan melalui pemberian pengalaman belajar yang berjalan efektif dan terhindar dari praktik yang tidak mendidik, maka perlu disusun Prorgram Pelaksanaan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025 Tepus IV, Program ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menyelenggarakan MPLS Ramah yang aman, nyaman, dan menggembirakan.Tujuan
Workshop penyusunan kurikulum SDN Tepus IV Tepus yang di laksanakan hari Rabu, 9 Juli 2025 merupakan kegiatan krusial bagi perencanaan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui revisi dan penyempurnaan kurikulum satuan pendidikan. Para peserta kegiatan seperti Kepala Sekolah aktif terlibat dalam diskusi dan kegiatan untuk memastikan kurikulum yang komprehensif dan relevan.Dalam Workshop tersebut dibahas berbagai aspek pengembangan pembelajaran, merancang kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil siswa. Para peserta bekerja sama untuk menganalisis kekuatan dan kelemahan kurikulum saat ini kerangka kurikulum yang lebih jelas dan efektif ditetapkan, yang meletakkan dasar bagi pengalaman belajar yang lebih terstruktur dan berdampak bagi di SDN Tepus IV Tepus. Secara keseluruhan, Workshop pengembangan kurikulum di SDN Tepus IV Tepus merupakan inisiatif produktif dan berharga pendidikan sekolah. Hal ini menunjukkan komitmen komunitas sekolah terhadap perbaikan dan inovasi berkelanjutan dalam pendidikan, yang pada akhirnya memberikan manfaat
Tepus, 8 Juni 2025, SDN Tepus IV kembali melaksanakan penyembelihan hewan Qurban 1446 H/2025 di halaman sekolah, kegiatan ini Kegiatan ini diinisiasi atas infaq latihan qurban siswa SDN Tepus IV yang terkumpul selama satu tahun ajaran. Melalui infaq latihan Kambing. Kegiatan diawali dengan penyembelihan hewan qurban, proses penyembelihan hewan qurban berlangsung dengan khidmat dan diawasi langsung oleh panitia Karywan sekolah (GTK), setelah penyembelihan, dilakukan pemotongan dan penimbangan daging secara bersama-sama oleh panitia, Sejumlah panitia yang bertugas penimbangan daging qurban nampak antusias melaksanakan tugasnya. Daging yang diperoleh kemudian dibagikan kepada Seluruh Siswa. 
Selamat Atas Kelulusan Siwa Kelas VI SD Negeri Tepus IV Tahun AJaran 2024-2025 dengan siswa 24
Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah - Berbasis Komputer (ASPD-BK) untuk Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2024/2025 menjadi salah satu asesmen yang peserta didik kelas 6. ASPD-BK tahun ini sebagai salah satu pemetaan dan standar seorang siswa lulusan sekolah dasar (SD menengah pertama (SMP). Siswa kelas 6 tahun ini mengikuti ASPD pada tanggal 19-21 Mei 2025, dengan jadwal sebagai berikut literasi numerasi (20 Mei 2025), dan literasi sains (21 Mei 2025). Pelaksanaan ASPD pada tahun ini pun tidak
Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) atau Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) adalah penilaian akhir yang dilakukan oleh satuan pendidikan kompetensi lulusan semua mata pelajaran pada akhir jenjang pendidikan. Asesmen ini digunakan sebagai dasar penentuan kelulusan siswa. Salah dilaksanakan SDN Tepus IV dari tanggal 5-9 Mei 2025 denga peserta ASAJ 24 Siswa kelas 6. 
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul