Berita

ANBK TAHUN 2023

Kamis, 2 November 2023

23 Oktober 2023, SDN Negeri Tepus IV Melaksaknakan ANBK Gelombang 1 pada tanggal 23-24 Oktober 2023 yang di ikuti

VISITASI AKREDITASI SDN TEPUS IV TAHUN 2023

Selasa, 12 September 2023

SDN Tepus IV mengikuti kegiatan visitasi akreditasi sekolah tahap 3 yang diadakan oleh BAN S/M Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kegiatan visitasi dilaksanakan pada hari Senin, 11 September  2023 dan Selasa, 12 September 2023. Asesor yang melakukan visitasi di Giyana, M.PdVisitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi instrumen akreditasi, data, dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah pada kegiatan pembukaan dan pemaparan profil sekolah oleh kepala sekolah, Bapak Mustofa, S.Pd. Kemudian wawancara dengan komite, dan juga sarana dan prasarana sekolah. kegiatan selanjutnya yaitu klarifikasi isian dokumen dengan data yang ada di sekolah dan wawancara dengan segenap Visitasi hari kedua yaitu visitasi mengajar pada dua kelas, yaitu satu kelas Bawah dan satu kelas tinggi. Kelas awal diwakili dengan pengajar Bapak Ashuri, S.Pd, sedangkan untuk kelas tinggi diwakili oleh kelas 4 dengan pengajar Ibu Sefty Wulan Sari kegiatan selanjutnya yaitu wawancara murid yang diwakili oleh murid kelas 3,4,5 dan 6. Kemudian dilanjutkan dengan pengisian angket oleh kelas 3,4,5 dan 6.&nbsp

LOMBA GERAK JALAN MEMPERINGATI HUT RI KE-78

Rabu, 23 Agustus 2023

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Kapanewon Tepus menggelar lomba gerak jalan tingkat sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMK dan Umum. Piluhan tim asal berbagai SD dan MI, SMK dan Umum se-Kapanewon Tepus &nbsp tersebut. Panewu Kapanewon Tepus melepas langsung peserta gerak jalan tersebut. Para peserta menempuh jarak 4 kilometer (km dusun klepu kemudian kembali lagi didepan Kapanewon. “Semangat berlomba anak-anakku. Kalian semua anak hebat dan sehat, berani ikut lomba pengingat kalian agar senantiasa berolahraga, agar badannya sehat dan bugar selalu,” Panewu Bapak Alsito sebelum melepas lomba tersebut

UPACARA HARI PRAMUKA KE-62 SDN TEPUS IV TAHUN 2023

Senin, 14 Agustus 2023

Senin, 14 Agustus 2023 SDN Tepus IV Melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati Hari Pramuka Yang Ke-62. Upacara Tersebut diikuti

SIMULASI ANBK 2023

Senin, 7 Agustus 2023

Tepus, Senin 7 Agustus 2023 SDN Melaksanakan Simulasi ANBK 2023 yang di laksanakan oleh proctor, Teknisi dan Guru

UPACARA MEMPERINGATI HARI ANAK NASIONAL 2023 DAN DEKLARASI HARI ANAK NASIONAL 2023

Rabu, 26 Juli 2023

Senin, 24 Juli 2023 SDN Tepus IV Melaksanakan Upacara Bendera untuk memperingati Hari Anak Nasional 2023 sekaligus melakukan Deklarasi Hari

FLASH MOB HARI ANAK NASIONAL 2023

Selasa, 25 Juli 2023

Pada hari jumat 21 Juli 2023 Seluruh siswa dan Tendik Sekolah Dasar Negeri Tepus IV melaksanakan Demo Tari dihalaman sekolah

PENYERAHAN BEASISWA GUNUNGKIDUL CERDAS UNTUK PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Jumat, 16 Juni 2023

GUNUNGKIDUL - Sebanyak 800 siswa Sekolah Dasar di Gunungkidul menerima Beasiswa Gunungkidul Cerdas dengan besaran per tahun sejumlah Rp. 500 ribu

PPDB SDN TEPUS IV TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Selasa, 6 Juni 2023

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan peraturan tentang Juklak PPDB tahun pelajaran 2023/2024. Isi Perkadis bernomor 1 tahun Mei 2023 tersebut di antaranya tentang persyaratan dan jadwal pendaftaran yang terdapat pada Bab II yang memuat :Bagian KesatuTKPasal 3 peserta didik baru TK :a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 kelompok A;b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2023 untuk kelompok kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi. (2) Jadwal pelaksanaan PPDB TK :a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 5 s.d 7 Juni 2023;b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 7 Juni 2023 pukul 15.30 WIB;c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 7 Juni hari Jumat tanggal 9 Juni 2023, pukul 10.00 WIB; dane. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal peserta didik kelas 1 (satu) SD :a. berusia 7 (tujuh) atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 berjalan yang diperuntukkanbagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa atau kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi lembaga yang berkompeten, jika tidak tersedia dapat dilakukan oleh sekolah/lembaga asal;c. memiliki ijazah TK/RA/PAUD (jika ada kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan melengkapi. (2) Jadwal pelaksanaan PPDB SD:a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 12 s.d 14 Juni 2023;b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 14 Juni 2023 pukul 15.30 WIB;c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 14 Juni hari Jumat tanggal 16 Juni 2023, pukul 10.00 WIB; dane. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan oleh dinas pada hari Senin s.d tanggal 5 s.d. 9 Juni 2023.  Bagian KetigaSMPPasal 5(1) Syarat calon peserta didik baru kelas 7 tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan;c. telah melengkapi data pada Data Pokok Pendidikan di sekolah asal, bagi calon peserta jenjang SD; dand. memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki maka orang tua/wali harus melampirkan surat pernyataan kesanggupan PPDB SMP :a. Pendaftaran pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 19 s.d 21 Juni 2023;b. Pendaftaran ditutup pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023 pukul 15.30 WIB;c. Seleksi akhir pada hari Rabu, tanggal 21 Juni hari Jumat tanggal 23 Juni 2023, pukul 10.00 WIB; dane. Daftar Ulang pada hari Senin s.d Selasa tanggal calon peserta didik baru, baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dari sekolah persyaratan sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik menengah. (4) Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan. (5) Pembuatan akun pendaftaran dan penitikan domisili bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul (termasuk untuk sekolah SMP perbatasan) dilaksanakan oleh dinas pada hari Senin s.d. Jumat tanggal 12 s.d perbatasan Kabupaten Gunungkidul yang terkait dengan proses persyaratan calon peserta didik dari luar Gunungkidul diatur tersendiri jadwal pelaksanaannya oleh sekolah ini. (2) Sekolah yang termasuk dalam SMP Perbatasan antara lain:1. SMP Negeri 1 Patuk;2. SMP Negeri 4 Gedangsari;4. SMP Negeri 4 Ngawen;5. SMP Negeri 2 Ponjong;6. SMP Negeri 3 Semin;7. SMP Negeri 1 Rongkop;8. SMP Negeri 3 Girisubo;9. SMP Negeri 2 Purwosari; dan10. SMP Negeri 5 Panggang. (3) Panitia PPDB Sekolah Perbatasan melakukan koordinasi lokasi calon peserta didik baru daerah perbatasan ke dalam sistem PPDB online. (4) Urutan prioritas dalam proses seleksi calon peserta didik baru adalah sebagai berikut:a. Calon peserta didik yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul dan yang berasal dari Kabupaten Gunungkidul, SD dari luar Kabupaten Gunungkidul.c. Calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul yang berasal dari luar Kabupaten Gunungkidul dan SD dari luar Kabupaten Gunungkidul. Bagian KelimaSekolah Kelas Khusus OlahragaPasal 7(1 menyelenggarakan Kelas Khusus Olahraga, waktu dan tata cara pendaftaran serta seleksinya diatur oleh sekolah masing-masing disesuaikan dengan ketentuan pada peraturan ini. (2) Pendaftaran dan Seleksi PPDB Sekolah Kelas Khusus Olahraga dilaksanakan sebelum Jadwal PPDB reguler sebagaimana dalam peraturan Sekolah Kelas Khusus Olahraga melakukan koordinasi dengan Dinas, terkait penetapan calon peserta didik baru Kelas Khusus Olahraga ke dalam sistem online. Pasal 8Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan b, pasal 4 ayat (1 huruf a, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh peraturan perundang-undangan.Pasal 9Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan Pasal 5 ayat (1) huruf a; dan b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud huruf b.INFORMASI PPDB :Gabung Group PPDB Via WA : https://chat.whatsapp.com/DUsTe8YIDZX69YDqJ3yQW3

ASESMEN SUMATIF AKHIR TAHUN (ASAT) JENJANG SD 2022/2023

Senin, 5 Juni 2023

Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) yang dilaksanakan dari tanggal 2-12 Juni 2023 Se-Kabupaten Gunungkidul.Semoga Berjalan Lancar dan

Kegiatan

  • 24 Apr, 2025

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul